Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Transparansi, dan Akuntabilitas Pemerintah Desa: Suatu Tinjauan Literatur
Asep Kurniawan

Abstrak
Dalam mempercepat proses pemerataan pembangunan di Indonesia, pemerintah  memberikan  alokasi dana yang cukup besar kepada struktur pemerintahan di level paling bawah yaitu desa.  Langkah ini tentu harus ditunjang oleh banyak hal. Mengingat alokasi yang diberikan adalah  uang  negara  yang  harus  dapat  dipertanggungjawabkan  dengan  baik  oleh  aparat  desa  yang  mengelola dana tersebut. Melalui penelaahan atas beberapa literatur, penelitian ini bertujuan  untuk menganalisis kesiapan pemerintah desa dalam mengelola alokasi dana desa. Aspek-aspek  seperti  sumber  daya  manusia,  mekanisme  pengeloaan  atau  manajemen,  potensi  penyalahgunaan dana dan lain sebagainya coba diketengahkan dalam studi ini.
 



  Masukan Nama Dosen Ke Input Pencarian.









  Nama Dosen ''-'' Tidak Ditemukan. Kembali Ke Index Print URL



© 2015 copyright | Design & Programming by ICT STIE Sutaatmadja | Login